Informasi mungkin ada keterkaitan artikelnya dengan informasi dibawah ini, silakan telusuri sesuai dengan informasi yang anda inginkan. Dan semoga informasi ini bermanfat untuk anda.

Cara Cek e- KTP online dengan mudah


E-KTP online, Cara Cek E- KTP online anda dengan mudah
Apa itu E- KTP ???
E – KTP adalah Elektronik Kartu Tanda Penduduk yang merupakan program pemerintah dengan menggunakan system informasi tentang data kependudukan agar lebih akura, aman, dan tertib dalam pendataan adminitrasi kependudukan. Sehingga terorganisir dalam kependataan penduduk melalui database kependudukan di Kementrian Dalam Negeri (Kemndagri ) pusat.
Pemerintah membuat sistem ini untuk mencegah kriminalisme seseorang dalam melakukan tindakan kejahatan atau terorisme dengan mengurangi kemungkinan seseorang untuk mempunyai KTP lebih dari satu terhadap perlakuan yang tidak baik atau buruk dalam melakukan tindakan kejahatan.
Pemerintah sudah merencanakan NIK KTP yang ada di dalam KTP tersebut akan diintegrasikan ke dalam identitas lainnya untuk keperluan yang lainnya contohnya seperti : pembuatan SIM, PASPOR, maupun identitas yang lainnya
cek data e ktp online 

Apakah NIK KTP anda sudah terdaftar ???
Sebagian masyarakat yang awam mungkin belum tahu apakah NIK e- KTP anda sudah terdafar atau belum..maka kami akan memebritahun cara bagaimana mendaftar E- KTP anda dengan cara sebagai berikut :

cek e ktp online

Ada beberapa cara untuk mendaftarkan e-KTP anda untuk mengecek status E- KTP diantaranya, sebagai berikut :
1.      Mengunjungi situs kependudukan catatan sipil daerah
Cara tersebut cukup amatlah mudah untuk anda dalam melakukan cek status e-KTP anda, yaitu dengan membuka situs www.dukcapil.kemdagri.go.id/ceknik. setelah membuka situs ini anda tinggal memasukkan NIK (Nomor Induk KTP) anda pada kolom yang telah disediakan.
2.      Dengan Cara Cek Melalui Online
Cara seperti ini merupakan cara yang lebih mudah lagi karena ada bisa mengakses NIK KTP anda dengan cara online. Dengan mengunjungi situs http://eKTP.cekKTP.com dan anda bisa langsung mengisi identitas data e-KTP anda pada kolom yang sudah tertera di situs tersebut.
Bagaimana apakah mudah kan ??? dengan mendaftarkan mendaftarkan identitas diri anda dalam melakukan cek e-KTP online. Silahkan anda kunjungi situs tersebut agar anda bisa mendaftarkan diri anda dengan mudah dimanapun dan kapanpun anda berada tinggal ikuti aturan perintah yang ada pada situs yang di atas..
Semoga bermanfaat dan selamat mencoba..!!!!

Contoh Proposal Kegiatan 17 Agustus

Setiap tahun kita selalu merayakan hari kemerdekaan Indonesia, yang mana hari itu sangat ditunggu-tungu oleh segenap rakyat Indonesia, karena banyaknya kegiatan kerakyatan yang mempersatukan rakyat Indonesia. 
Dan sebagai generasi muda, tentunya selalu ditunjuk sebagai panitia kegiatan tersebut. dan sebagai informasi, berikut adalah contoh proposal kegiatan agustusan yang semoga bermanfaat.


PROPOSAL KEGAIATAN HARI ULANG TAHUN RI KE 71
Komplek Perumahan Taman Cibeuti Regency



PENDAHULUAN

Assalamualaikum, Salam hormat dan "Merdeka". Semoga Bapak/Ibu/Saudara/i dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dilimpahkan rahmat oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. Bersama ini kami sampaikan dalam rangka memperingati HUT RI yang ke 71, Seluruh warga RT 001 - RT 005 telah bersepakat melaksanakan kegiatan perayaan HUT RI secara bersama sama di lingkungan RW 012 Komplek Perumahan Taman Cibeuti Regency

LATAR BELAKANG

17 Agustus 1945 adalah hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Tidak terasa telah 71 tahun Kemerdekaan ini diraih oleh Bangsa Indonesia. Sebagai generasi penerus, sudah sewajarnya kita selalu bersyukur akan karunia ini dengan memperingatinya agar tetap tumbuh dan tertanam didalam setiap jiwa akan pentingnya Kemerdekaan ini bagi kita. Untuk itu guna membentuk masyarakat Indonesia yang cinta tanah air dan selalu menghargai jasa-jasa para pahlawannya. Semua masyarakat perlu menyelenggarakan suatu wadah kegiatan, salah satunya mengadakan kegiatan-kegiatan positif seperti mengadakan perlombaan. Karena kegiatan tersebut merupakan salah satu momen yang tepat dalam memeriahkan Kemerdekaan HUT RI, selain itu guna menyampaikan informasi kepada masyarakat luas akan pentingnya Nasionalisme untuk membangun bangsa dan Negara tercinta ini menuju era globalisasi.

MAKSUD DAN TUJUAN

Maksud

Adapun maksud diadakannya kegiatan ini adalah sebagai bentuk rasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kegembiraan dalam menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Republik Indonesia yang ke 71

Tujuan
Adapun tujuan diadakanya acara ini adalah untuk

1. Mempererat tali silahturahmi, kebersamaan, kekeluargaan dan kerukunan antar sesama warga Rt 001- RT 005 di lingkungan Rw 012, Perumahan Taman Cibeuti Regency, Leuwi Leutak - Bekasi
2. Meningkatkan semangat juang dan memupuk jiwa sportifitas antar generasi dalam menggapai sebuah prestasi
3. Meningkatkan rasa Nasionalisme antar generasi, untuk memperkuat ketahanan nasional dalam menggapai tantangan global

DASAR KEGIATAN

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan:
1. Pancasila sila ke 3 "persatuan indonesia"

2. Petunjuk dan Arahan bapak Ketua Rw 012 tentang pelaksanaan kegiatan dalam rangka peringatan HUT RI ke 71 di tingkat RT 001-RT 005 dilingkungan RW 012 Perumahan Taman Cibeuti Regency, Leuwi Leutak - Kota Bekasi

ISI PROPOSAL

Adapun isi Proposal ini mencantumkan beberapa informasi yang akan dibahas secara terperinci:

1. Tema Kegiatan
"Dengan Semangat Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Kita Tingkatkan Rasa Kebersamaan Kekeluargaan dan Kerukunan antar Sesama Warga di Lingkungan RW 012"

2. Macam Macam Kegiatan

a. Gerak Jalan Sehat HUT RI ke 71
- Peserta: Seluruh Warga RT 001- RT 005 dilingkungan RW 012

b. Karaoke Bersama
- Peserta: Seluruh Warga RT 001- RT 005 dilingkungan RW 012

c. Lomba Masak
-Peserta Lomba: Bapak-Bapak dari perwakilan RT 001-RT 005

d. PERLOMBAAN

Perlombaan Tingkat Bayi dan Balita
- Lomba Merangkak
- Lomba Klopon berjamaah (Sandal Bakiak)

Perlombaan Tingkat Anak-anak
- Lomba Gigit Koin
- Lomba Pukul Air di Balon dengan Mata Tertutup

Perlombaan Tingkat Remaja
- Lomba memasukan pensil kedalam botol
- Lomba kelereng atau gigit sendok

Perlombaan Tingkat Ibu-Ibu
- Lomba menata rias dengan mata tertutup
- Lomba joget Jeruk di Kening

Perlombaan Tingkat Bapak-bapak
- Lomba Makan kerupuk
- Lomba sepak bola dengan Sarung

e. Acara Halal Bihalal RW 012 dan Syukuran HUT RI ke 71
- Halal bihalal Warga Rw 012 dan syukuran HUT RI
- Hiburan dan ramah tamah
- Penutup dan do'a

3. Peserta Lomba
Seluruh Warga RT 001 - RT 005 Rw 012

4. Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Gerak Jalan Sehat HUT RI ke 71
Hari: Minggu 16 Agustus 2015
Waktu : 06:00 Wib sampai dengan 08:00 Wib
Rute: Start dari gedung RW 12 Jalan sejauh 1 KM (Jembatan 1 Perum Narogong) balik lagi ke Gedung RW (Finis)
Pakaian: Baju Kaos, Celana Training, Spatu Sport

Karaoke Bersama
Hari: Minggu 16 Agustus 2015
Waktu: 09:00 Wib s/d 11:00 Wib
Tempat: Panggung di Area Gedung RW

Lomba Masak Nasi Goreng Bapak Bapak
Hari: Minggu, 16 Agustus 2015
Waktu: 09:00 Wib s/d 11:00 Wib
Tempat: Vanue di Area Gedung RW 12

Perlombaan Tingkat Balita
Hari: Minggu, 16 Agustus 2015
Waktu: 13:00 Wib s/d 17:00 Wib
Tempat: Vanue di Area Lomba Balita

Perlombaan Tingkat Anak-anak
Hari: Minggu, 16 Agustus 2015
Waktu: 13:00 Wib s/d 17:00 Wib
Tempat: Vanue di Area Lomba Anak-anak

Perlombaan Tingkat Remaja
Hari: Minggu, 16 Agustus 2015
Waktu: 13:00 Wib s/d 17:00 Wib
Tempat: Vanue di Area Lomba Remaja

Perlombaan Tingkat Ibu-ibu
Hari: Minggu, 16 Agustus 2015
Waktu: 13:00 Wib s/d 17:00 Wib
Tempat: Vanue di Area Lomba Ibu-ibu

Perlombaan Tingkat Bapak-bapak
Hari: Minggu, 16 Agustus 2015
Waktu: 13:00 Wib s/d 17:00 Wib
Tempat: Vanue di Area Lomba Bapak-bapak

Acara Halal Bihalal Rw 012 dan Syukuran HUT RI ke 71
Hari: Minggu, 16 Agustus 2015
Waktu: 18:30 Wib s/d 22:00 Wib
Tempat: Panggung di Area Gedung RW 012


SUSUNAN PANITIA

Pelindung: Tuhan Yang Maha Esa

Penasihat: Bapak Ir. Djoko Darmanto (Ketua Rw 012)

Penanggung Jawab: Bapak Ketua RT 001- RT008

Panitia Pelaksana

- Ketua Pelaksana: Zul Fadli

- Wakil Ketua: Edi Azril

- Serketaris: Bonny'

- Wakil Sekretaris: Achmad Fazri. ST

- Bendahara: Ibu Kasmadewi

- Wakil Bendahara: Ibu Dedi



Seksi-seksi

1. Seksi Acara Halal Bihalal dan syukuran HUT RI ke 71

Koordinator: Bapak Aep Saad (Ketua RT 003)

Anggota: Santoso (Ketua RT 007)

2. Seksi Acara Gerak Jalan Sehat

Koordinator: Bapak Ridun (Ketua RT 006)

Anggota: Parno (ketua RT 002)

3. Seksi Perlengkapan (Tenda, Kursi, Panggung, Sound system, Perlengkapan musik)

Koordinator: Bapak Maryadi (Ketua RT 005)

Anggota: Edi (Ketua RT 005)

4. Seksi Perlengkapan dan perlombaan

Koordinator: Achmad Fazri (Karang Taruna Rw 012)

Anggota: Diko dan Seluruh anggota karang taruna Rw 012

5. Seksi Dekorasi

Koordinator: Ferdinan (RT 001)

Anggota: Remaja Lingkungan Rw 012

6. Seksi Umum dan Dokumentasi

Koordinator: M Ridwan (Staf RW)

Anggota: Remaja Lingkungan Rw 012

7. Seksi Konsumsi

Koordinator: Ibu Yopie (Ketua PKK Rw 012)

Anggota: Ibu-ibu RT 001 - RT 005


JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN

Jadwal pelaksanaan kegiatan dimulai pada tanggal 16 Agustus 2015 pukul 06:00 sampai dengan pukul 22:00 Wib



ESTIMASI BIAYA

1. Seksi Kesekretariatan

- Pembuatan Proposal: Rp 100.000

- Foto Copy: Rp 100.000 

- Spanduk: Rp 300.000

Jumlah Rp 500.000


2. Seksi gerak jalan sehat

-Snack dan Minuman: Rp 500.000

Jumlah: Rp 500.000


3. Seksi Acara Halal bihalal dan syukuran HUT RI ke 71

- Tenda, Kursi dan panggung: Rp 2.000.000

- Sound system: Rp 2.000.000

- Perlengkapan musik: Rp 1.500.000

Jumlah: Rp 5.500.000


4. Seksi Perlombaan

- Alat dan Perlengkapan Perlombaan: Rp 1.000.000

Hadia Perlombaan: Rp 1.000.000

Snack 100 org Rp 1.000.000

Jumlah Rp 3.000.000


5. Seksi Dekorasi

- Perlengkapan Dekorasi Rp 1.000.000

Jumlah Rp 1.000.000


6. Seksi Umum dan Dokumentasi

- Cuci cetak Foto: Rp 200.000

- Transport: Rp 150.000

- Entertaint: Rp 150.000

- Keamanan: Rp 500,000

Jumlah 1.000.000


7. Seksi Konsumsi

- Makanan 300 orang @10.000  Rp 3.000.000

- Minuman Rp 500.000

- Snack dan Buah buahan Rp 500.000

Jumlah: Rp 4.000.000

TOTAL BIAYA 15.500.000



SUMBER DANA

Kegiatan ini memperoleh dana dari

- Bantuan Kas RT @500.000  = 4.000.000

- Donasi Para donatur warga RT 001- RT 005



Total Penerimaan  Sementara Rp 4.000.000



PENUTUP

Demikianlah Proposal ini dibuat, dan kami selaku panitia pelaksana mengharapkan dukungan dan partisipasi dari bapak dan ibu warga dilingkungan Rw 012, semoga kegiatan ini bisa terlaksana dengan baik, sebagaimana yang kita harapkan bersama.



Atas perhatian, kerjasama dan partisipasi dari bapak dan ibu semua, kami mengucapkan Terimakasih,

Wassalam



Bekasi, 01 Agustus 2016



LEMBAR PENGESAHAN





Ketua Pelaksana                                    Sekretaris






Zulfadli, SE                                    Bonny







Menyetujui,

Ketua Rw 012 Perum Taman Cibeuti Regency





Ir Djoko Darmanto



Cara Perpanjang Pajak STNK Tahunan

Surat Tanda Nomor Kendaraan merupakan surat resmi yang dikeluarkan samsat setempat sebagai identitas kendaraan bermotor baik roda dua atau roda empat. Tanpa membawa surat ini, anda pasti akan kena tilang karena dianggap melarikan kendaraan orang lain meskipun anda sudah memiliki Surat Izin Mengemudi. Jadi STNK dan SIM sama-sama penting saat berkendara di jalan raya.

Masa berlaku STNK di indonesia adalah lima tahun. Namun setiap tahunnya kita diwajibkan membayar pajak tahunan yang besarnya sudah ditentukan sesuai tipe kendaraan di samsat setempat. Inilah yang dimaksud dengan perpanjangan STNK. Sedangkan yang lima tahunan biasanya disebut dengan ganti plat nomor karena proses perpanjangan STNK selalu disertai dengan pergantian plat nomor kendaraan.

Pada tahun 2015 ini, kantor samsat kabupaten pati resmi berpindah di Jl.Raya Pati - Gembong. Jadi buat warga pati yang ingin memperpanjang STNK sendiri silahkan langsung meluncur kesana. Jangan sampai telat karena telat satu hari saja denda administrasinya sama dengan telat satu tahun.



Tahun ini saja motor revo saya yang telat 3 bulan, total denda yang saya bayarkan sebesar Rp 40.000,-. Sedangkan teman saya yang mobilnya baru telat 11 hari saja kena denda administrasi sebesar Rp 240.000,-. Besarnya denda ini disesuaikan dengan umur dan jenis kendaraan. Semakin baru motor anda, maka semakin besar pula pajak atau denda yang harus anda bayarkan.

Adapun syarat memperpanjang STNK sebagai berikut:

1. Perpanjangan pajak STNK tahunan (Jika diurus sendiri)

- STNK Asli
- BPKB Asli
- KTP Asli sesuai nama di STNK dan BPKB

2. Perpanjangan pajak STNK tahunan (Jika titip orang lain)

- STNK Asli + Fotokopi
- Fotokopi BPKB
- KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB

3. Perpanjangan Pajak STNK Lima Tahunan

- Cek Fisik Kendaraan
- STNK Asli + Fotokopi
- Fotokopi BPKB
- KTP asli + Fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB

Sedangkan proses perpanjangan STNK yang harus anda lalui sebagai berikut:
  1. Bayar parkir kendaraan bermotor sebesar Rp 1.000,-
  2. Masuk ke loket formulir dengan menunjukkan BPKB Asli dan STNK Asli.
  3. etelah di data, anda akan menerima formulir dalam stopmap warna hijau.
  4. Serahkan berkas yang anda terima tadi ke loket pelayanan pendaftaran & penetapan sambil menyerahkan STNK asli dan KTP asli sesuai identitas di BPKB.
  5. Silahkan tunggu antrian sampai nomor antrian anda dipanggil.
  6. Setelah mendapat panggilan sesuai antrian, silahkan menuju ke kasir. Bayarkan pajak dan denda sesuai nota administrasi.
  7. Setelah lunas, anda akan diberikan nota pembayaran untuk mengambil STNK yang baru.
  8. Silahkan tunggu sesuai antrian sampai nama anda dipanggil.
  9. Setelah mendapat panggilan, silahkan menuju ke loket penyerahan STNK sambil memberikan nota Bukti Pelunasan Pajak yang anda terima tadi.
  10. Di loket penyerahan STNK, anda akan menerima STNK yang baru serta bungkus plastik STNK dengan harga Rp 1.000,-
  11. STNK anda kini telah diperpanjang selama satu tahun ke depan.
  12. Untuk proses lima tahunan, setelah selesai proses pembayaran pajak STNK, bawa bukti pembayaran pajak tersebut ke loket pengambilan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) untuk mengambil Plat nomor yang baru.


Demikianlah gambaran proses membayar pajak tahunan atau perpanjang STNK. Alhamdulillah tahun ini pelayanannya sangat memuaskan. Prosesnya juga sangat mudah dan cepat. Semoga ini awal yang baik bagi kepolisian indonesia untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. 

sumber :
http://hp-yitno.blogspot.co.id/2015/02/cara-perpanjangan-stnk-pajak-tahunan.html

Cara Perpanjang Paspor di Kantor Imigrasi

Indonesia punya paspor baru lengkap dengan gambar identitas Indonesia di tiap halamannya. Jika masa berlaku paspor Anda sudah habis, inilah saatnya untuk memperpanjang. Begini cara agar memperpanjang paspor tidak jadi menyulitkan.

Paspor baru Indonesia memiliki cover biru toska, dengan aneka gambar identitas Indonesia di bagian dalamnya. Ada gambar Belitung, Tari Saman, Ondel-ondel, Harimau Sumatra, Raja Ampat, dan lain sebagainya.

Nah, jika masa berlaku paspor Anda kurang dari 6 bulan lagi, inilah saat yang tepat untuk memperpanjangnya. Perpanjang paspor dilakukan di kantor imigrasi dan selesai dalam waktu 3 hari kerja. Agar tidak buang-buang waktu menunggu, berikut beberapa trik yang bisa dilakukan:


1. Pendaftaran online


Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah mendaftar online. Nah, ada baiknya Anda mendaftar online pagi hari, dan langsung melakukan pembayaran pada siang hari.

Bukalah situs imigrasi.go.id, kemudian klik 'Layanan Paspor Online'. Isi form dalam tabel 'Pra Permohonan Personal'. Anda perlu memasukkan jenis permohonan (pembuatan paspor baru, penggantian, atau perubahan data dalam paspor). Mencantumkan nomor paspor lama, kemudian memlih jenis paspor (24 atau 48 halaman).

Perlu diingat, kini sudah tak ada perbedaan antara paspor 24 dan 48 halaman. Yang membedakan hanya harganya (Rp 155.000 untuk paspor 24 halaman, dan Rp 355.000 untuk paspor 48 halaman). Anda juga perlu memasukkan email pribadi memilih lokasi kantor imigrasi. Daftarnya tersedia lengkap di form tersebut.

2. Pembayaran


Usai melakukan pengisian form, Anda akan mengisi form pembayaran. Kantor Pusat Imigrasi kemudian akan mengirim email berisi surat pengantar untuk pembayaran. Surat itu harus diprint untuk diperlihatkan pada teller Bank BNI.

Untuk pembuatan atau perpanjang paspor, pembayaran dilakukan di teller Bank BNI cabang manapun. Oleh karena itu usai mendaftar pagi hari, ada baiknya Anda langsung beranjak ke bank karena teller tutup sekitar pukul 15.00 WIB.

Harga yang dibayar tertera pada surat tersebut, ditambah Rp 5.000 untuk biaya administrasi. Bank kemudian akan mengeluarkan struk pembayaran untuk dibawa ke kantor imigrasi.

3. Membuat jadwal foto & wawancara


Nah, masih di hari yang sama, buka lagi email dari Kantor Imigrasi dan klik link yang tertera pada badan email. Terkadang Anda perlu me-refresh beberapa kali sampai terhubung ke halaman yang dituju.

Ini adalah halaman permohonan jadwal wawancara. Anda hanya perlu menentukan hari dan tanggal, kemudian datang ke kantor imigrasi mulai pukul 08.00-14.00 WIB.

Nah, agar efektif, ada baiknya Anda menjadwalkan langsung keesokan harinya. Anda tinggal menyiapkan dokumen pribadi untuk dibawa keesokan harinya.

4. Menyiapkan dokumen pribadi & mengisi formulir


Dokumen yang perlu dibawa adalah Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, dan paspor lama. Fotokopi semuanya 1x dalam ukuran A4 (KTP dan paspor tidak perlu dipotong). Bawalah dokumen asli karena akan dicocokkan pada saat Anda mendaftar keesokan harinya. Jangan lupa membawa struk pembayaran dari bank.

Kantor imigrasi kemudian akan kembali mengirim email berisi formulir pribadi. Anda perlu mencetak dan mengisinya lengkap untuk diserahkan pada kantor imigrasi.

5. Datang pagi


Meski sesi wawancara dan foto dimulai pukul 08.00 WIB, banyak pengunjung yang sudah mengantre sejak pukul 07.00 WIB. Datanglah sepagi mungkin, dan ambil nomor antrean Anda. Untungnya, antrean pendaftar online dibedakan dengan antrean pengunjung yang datang langsung.

Masukkan semua fotokopi dokumen pribadi dan paspor lama ke dalam map yang disediakan. Anda tinggal menunggu panggilan ke counter sesuai nomor antrean, kemudian mengambil paspor baru dalam 3 hari kerja. Selamat mencoba!

Sumber : 
http://travel.detik.com/read/2015/01/13/142625/2801949/1048/ini-cara-efektif-perpanjang-paspor-di-kantor-imigrasi

Cara pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Syarat Pengambilan Jamsostek - Sebelumnya, admin mengucapkan selamat pada pembaca karena telah menemukan artikel cara pencairan Jamsostek ini, juga selamat karena mulai 1 September 2015 ini, uang Jaminan Hari Tua ini sudah bisa dicairkan tanpa harus menunggu kepesertaan Jamsostek selama 5 tahun atau peserta jamsostek telah berumur 56 tahun, cacat total ataupun meninggal.

Kini, pencairan JHT bisa anda lakukan 1 bulan setelah anda resign dari tempat anda bekerja. Atau bila anda masih bekerja pada perusahaan perserta BPJS, iuran JHT anda masih dapat diambil dengan ketentuan hanya bisa diambil 10% untuk persiapan pensiun, 30% untuk biaya kredit rumah, dan 100% ketika peserta sudah berumur 56 tahun.

Syarat cairan Jamsostek


Dan sebagai syarat pengambilan jamsostek, yang perlu anda persiapkan adalah :
1. Fotocopy Kartu Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan.
2. Fotocopy  Paklaring dari tempat anda bekerja sebelumnya
3. Fotocopy  KTP atau boleh juga Fotocopy  SIM.
4. Fotocopy  Kartu Keluarga.
5. Fotocopy Buku Tabungan.

Dokumen diatas jangan lupa sertakan dokumen aslinya, karena bila dokumen kurang maka pencairan JHT akan ditolak.

Cara pencairan Jamsostek
Datangilah kantor BPJS terdekat dengan tempat tinggal anda, kemudian anda akan diberikan formulir klaim JHT untuk diisi, kemudian anda akan diberikan surat pernyataan tidak bekerja diperusahaan manapun untuk ditandatangani, lalu anda akan diwawancara dan uang JHT anda akan segera ditransfer. Cukup simple kan?, saat datang ke kantor BPJS datanglah sendiri tanpa diwakilkan.

Demikian sedikit informasi  mengenai cara pencairan JHT dan syarat pengambilan jamsostek, semoga bermanfaat. Terima kasih



Cara Mengurus dan Syarat Membuat NPWP Pribadi

Pengertian NPWP

NPWP / Nomor Pokok Wajib Pajak adalah sarana administrasi yang diberikan kepada wajib pajak oleh pemerintah sebagai indentitas atau pengenal wajib pajak dalam menjalankan kewajiban serta hak perpajakan. Setiap wajib pajak hanya mempunyai satu NPWP saja yang bisa digunakan dalam dokumen perpajakan, biasanya NPWP terdiri dari 15 digit nomor yang diwajibkan disertakan / diisikan oleh wajib pajak pada  dokumen yangberhubungan dengan perpajakan

Cara Mengurus dan Syarat Membuat NPWP Pribadi

Syarat Membuat NPWP

Ada berbagai syarat dalam pengurusan NPWP sesuai status wajib pajak yang mengajukan, diantaranya :

Syarat NPWP untuk Karyawan

Bila anda seorang karyawan atau seorang pegawai pada suatu perusahaan, maka syarat dalam pembuatan NPWP bagi seorang karyawan adalah :
  1. Fotokopi KTP, atau 
  2. fotokopi paspor, fotokopi KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) atau KITAP  (Kartu Izin Tinggal Tetap), bagi WNA.
  3. fotokopi SK PNS atau Keterangan Kerja dari perusahaan tempat anda bekerja
  4. Isi Formulir Pendaftaran 

Syarat NPWP untuk Wiraswasta

Bila anda adalah seorang pengusaha atau wiraswasta, syarat NPWP bagi seorang pengusaha adalah

  1. fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Fotokopi Surat Keterangan Usaha minimal dari Kelurahan
  3. Isi Formulir Pernyataan usaha bermaterai 6000
  4. Isi Formulir Pendaftaran (sudah Tersedia di Kantor Pajak.
  5. Untuk pendaftaran NPWP wiraswasta tidak dapat diwakilkan
Pendaftaran NPWP selain datang langsung ke kantor pajak, bisa juga anda lakukan dengan cara online, yaitu dengan menunjungi website resminya di https://ereg.pajak.go.id  lalu melakukan registrasi dan ikuti langkah-langkahnya sesuai petunjuk yang ada didalam website tersebut.

Demikian sedikit informasi mengenai cara dan syarat pengurusan NPWP, semoga bermanfaat. Terima kasih




Cara dan Syarat Menjadi Driver Gojek

Perkembangan Gojek

Fenomena Gojek saat ini menjadi trend di masyarakat, gojek yang merupakan layanan transportasi (ojek) berbasis online, yang aplikasinya bisa anda unduh secara gratis di playstore menggunakan teknologi dalam pelayanannya menjadikan gojek menjadi pilihan alternatif masyarakat dalam hal transportasi. Saat pertama kali didirikan oleh Nadiem Makarim, banyak sekali masyarakat berminat untuk menjadi anggota gojek, apalagi diberita-berita terdengar sarjana pun ikut mengantri untuk menjadi anggota gojek. Dan sekarang pun, gojek tidak hanya ada di Jakarta namun juga ada beberapa cabang di berbagai kota di Indonesia.

Sebenarnya bagaimana sih menjadi anggota gojek?, informasi berikut mungkin bisa membantu anda yang kebetulan ingin menjadi anggota gojek.

Syarat menjadi Driver Gojek

Tidak banyak syarat yang diperlukan untuk menjadi seorang driver gojek / pengemudi gojek, diantaranya adalah sebagai berikut:
Punya sepeda motor
Pria atau Wanita max 50 th
Fotocopy KTP / Surat keterangan
Fotocopy SIM
Fotocopy KK
Fotocopy STNK
IJAZAH / BPKB / KK / Akta Kelahiran / Surat Nikah (ASLI) 

cara menjadi driver gojek


Adapun fasilitas yang akan didapatkan bila anda menjadi driver gojek adalah :

– Smartphone android
– Dua Helm
– Dua Jaket
– Pulsa 50 ribu
– Rekening Go-Jek 100 ribu
– Masker dan Penutup kepala
– Bonus tambahan 50.000/hari klw bs menyelesaikan 10 order
– Asuransi kecelakaan

Cukup menggiurkan memang bila menjadi driver Gojek, karena berpotensi mendapatkan penghasilan 2 sampai 3 juta dalam sebulan, mengingat lapangan pekerjaan di negara kita sangatlah sulit didapat.

Demikian sedikit informasi mengenai cara dan syarat menjadi driver gojek, semoga membantu dan bermanfaat. Terima kasih.